Direktur TV Swasta Dikabarkan Diringkus Polisi, Ini Kasusnya
Kamis, 14 Oktober 2021 – 21:53 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur televisi swasta dikabarkan diringkus polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Iya, besok dirilis Kapolda," kata Setyo saat dihubungi, Kamis (14/10).
Hanya saja, Setyo belum membeberkan secara terperinci ihwal kasus yang menimpa Direktur televisi itu.
Pasalnya, dia beralasan besok akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam keterangan resminya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Direktur televisi swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Selain itu, ada dua orang lain yang ditangkap secara bersamaan.(cr3/jpnn)
Direktur televisi swasta dikabarkan diringkus polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!