Direktur TV Swasta Dikabarkan Diringkus Polisi, Ini Kasusnya
Kamis, 14 Oktober 2021 – 21:53 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Direktur televisi swasta dikabarkan diringkus polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Iya, besok dirilis Kapolda," kata Setyo saat dihubungi, Kamis (14/10).
Hanya saja, Setyo belum membeberkan secara terperinci ihwal kasus yang menimpa Direktur televisi itu.
Pasalnya, dia beralasan besok akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam keterangan resminya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Direktur televisi swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Selain itu, ada dua orang lain yang ditangkap secara bersamaan.(cr3/jpnn)
Direktur televisi swasta dikabarkan diringkus polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan