Direktur Utama Indoguna kembali Diperiksa

Direktur Utama Indoguna kembali Diperiksa
Direktur Utama Indoguna kembali Diperiksa
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Senin (11/3). Maria akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap kepengurusan impor sapi di Kementerian Pertanian.

Terpantau, Maria sudah mendatangi KPK. Namun, pengusaha ini enggan memberikan komentar kepada sejumlah awak jurnalis di KPK. "Yang bersangkutan diperiksa untuk semua tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (11/3).

Selain Maria, lembaga antikorupsi ini juga mengagendakan memeriksa tiga orang lainnya. Salah satunya adalah seorang pengacara A. Rozi.

"Ini diperiksa untuk keempat tersangka," jelas Priharsa.

Selain Rozi, dua tersangka yakni Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Ahmad Fathanah juga kembali dihadirkan sebagai saksi. Dijelaskan Priharsa, Ahmad akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Juard. Sedangkan Juard, akan diperiksa untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Senin (11/3). Maria akan diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News