Direktur Utama Indoguna kembali Diperiksa
Senin, 11 Maret 2013 – 10:29 WIB

Direktur Utama Indoguna kembali Diperiksa
"AF untuk (tersangka) JE, JE untuk (tersangka) LHI," kata Priharsa menjelaskan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
KPK juga menetapkan Ahmad Fatanah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dari pengembangan kasus ini. Saat ini, Abraham Samad Cs tengah membidik kemungkinan dugaan TPPU untuk tiga orang lainnya, Luthfi, Arya dan Juard.
"Pengembangan TPPU itu apakah bisa dilakukan tersangka lain atau tidak, ini masih dikembangkan. Ini konteks TPPU-nya," kata juru bicara KPK Johan Budi, beberapa waktu lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Senin (11/3). Maria akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin