Direktur Utama Indoguna kembali Diperiksa

Direktur Utama Indoguna kembali Diperiksa
Direktur Utama Indoguna kembali Diperiksa

"AF untuk (tersangka) JE, JE untuk (tersangka) LHI," kata Priharsa menjelaskan.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.

KPK juga menetapkan Ahmad Fatanah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dari pengembangan kasus ini. Saat ini, Abraham Samad Cs tengah membidik kemungkinan dugaan TPPU untuk tiga orang lainnya, Luthfi, Arya dan Juard.

"Pengembangan TPPU itu apakah bisa dilakukan tersangka lain atau tidak, ini masih dikembangkan. Ini konteks TPPU-nya," kata juru bicara KPK Johan Budi, beberapa waktu lalu.(boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Senin (11/3). Maria akan diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News