Direktur Utama Indoguna kembali Diperiksa
Senin, 11 Maret 2013 – 10:29 WIB
"AF untuk (tersangka) JE, JE untuk (tersangka) LHI," kata Priharsa menjelaskan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
KPK juga menetapkan Ahmad Fatanah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dari pengembangan kasus ini. Saat ini, Abraham Samad Cs tengah membidik kemungkinan dugaan TPPU untuk tiga orang lainnya, Luthfi, Arya dan Juard.
"Pengembangan TPPU itu apakah bisa dilakukan tersangka lain atau tidak, ini masih dikembangkan. Ini konteks TPPU-nya," kata juru bicara KPK Johan Budi, beberapa waktu lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Senin (11/3). Maria akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya