Direstui Majelis Syariah, SDA Mentahkan Hasil Mukernas
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hasil musyawarah kerja nasional (mukernas) ke-2 partainya yang digelar di Bandung, beberapa bulan lalu sudah tidak berlaku lagi. Alasannya, hasil mukernas yang mencantumkan nama Suryadharma dan Joko Widodo sebagai calon presiden (capres) itu sudah tidak berlaku lagi sesuai perkembangan politik yang ada.
"Hasil mukernas itu adalah sesuatu yang sifatnya temporal dan bisa berubah karena kondisi politik. Mukernas beda dengan kondisi politik sekarang. Aktualitas mukernas sudah tidak relevan," kata Suryadharma di DPP PPP, Jakarta, Jumat, (18/4).
Hasil mukernas itu sudah tidak berlaku lagi karena PPP sudah mengusung Prabowo Subianto sebagai capres. Pria yang dikenal dengan inisial SDA itu mengklaim semua pengurus PPP sudah setuju dengan keputusan mendukung Prabowo meski sebelumnya sempat terjadi perbedaan pendapat.
Menurut Suryadharma, keputusan itu sudah disetujui Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimun Zubair. Pria yang juga menteri agama itu menegaskan, tidak ada satupun kader PPP yang melawan perintah Majelis Syariah.
"Saya yakin bisa diselesaikan. Tokoh sentral Ketua Majelis Syariah Maimun Zubair sudah setuju dengan keputusan ini. Tidak ada satu pun pengurus PPP yang akan membangkang perintah Ketua Majelis Syariah," tandas Suryadharma. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hasil musyawarah kerja nasional (mukernas) ke-2 partainya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerakan Cinta Prabowo Gelar Rakernas Pertama, Siapkan Program untuk Indonesia Emas
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Jangkau Masyarakat Pinggiran, Fisiohome Beri Layanan Gratis di Rusunawa Sumur Welut
- Pindad Menyiapkan Produksi MV3 Garuda untuk Kendaraan Dinas Menteri
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir