Dirgahayu Kemnaker, Tantangan Luar Biasa Mewujudkan Indonesia Maju

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di sepanjang 76 tahun usianya memiliki dinamika tantangan tersendiri.
Sekarang ini, Kemnaker memiliki tantangan yang luar biasa dalam menghadapi bonus demografi.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan selain bonus demografi, tantangan berikutnya yang dihadapi Kemnaker adalah mewujudkan Indonesia maju 2045.
"Begitu luar biasanya tantangan kita, ditambah lagi dengan adanya percepatan digitalisasi," kata Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan pada Peringatan HUT ke-76 Kementerian Ketenagakerjaan yang bertajuk 'Kemnaker Mengabdi dan Melayani', Minggu (13/8).
Disebutkan Menaker, tantangan yang luar biasa dapat dihadapi dengan gagah berani, jika mampu membangun soliditas di internal Kemnaker, serta dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders yang lain.
"Jadi kegiatan ini adalah perwujudan kita untuk membangun solidaritas, membangun persaudaraan, dan membangun sinergitas," tegas mantan anggota DPR itu.
Masih kata Menaker Ida Fauziyah, dengan semangat HUT ke-76 Kementerian Ketenagakerjaan, dan HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia, Kemnaker dapat menjawab seluruh tantangan terutama tantangan ketenagakerjaan.
Pada acara HUT ke-76 Kemnaker turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan periode Maret 1998-Mei 1998 Theo L Sambuaga, Menteri Ketenagakerjaan periode 1999-2000, Bomer Pasaribu, Menteri Ketenagakerjaan periode 2005-2009 Erman Soeparno, dan Menteri Ketenagakerjaan periode 2014-2019 Hanif Dhakiri. (mrk/jpnn)
Di HUT ke-76 Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan tantangan luar biasa adalah mewujudkan Indonesia maju di 2045
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group