Dirikan Fitness Center agar Karyawan Berotot, Tagih Pajak Lancar
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengungkapkan alasan dipilihnya fitness center sebagai salah satu alternatif olahraga di lingkup BP2D. Menurut dia, dibandingkan dengan cabang olahraga lain, seperti silat, fitness adalah olahraga paling simpel yang bisa dilakukan sehari-hari di lingkungan kantor.
BACA JUGA: Luhut Pandjaitan: Enggak Ada tuh Warung - warung Saya yang Bangkrut
”Sebelumnya, pegawai BP2D juga selalu melatih kebugaran dengan senam, lari, dan ditambah satu lagi fitness ini,” terang Sam Ade.
Sam Ade juga memaparkan bahwa peresmian fitness center ini juga menjadi salah satu bagian dari action plan. Di mana action plan tersebut adalah wujud dari Rencana Strategis (Renstra) BP2D yang dituangkan dalam lima tahunan. Action plan yang dilakukan setiap tahun itu meliputi tiga hal. Yakni, penataan SDM, penataan sarana prasarana, dan penataan regulasi.
”Karena kompetensi petugas pajak tak hanya dari kecerdasan IQ dan EQ, tapi juga kesehatan. Kalau kita pintar, indeks prestasi (IP) 4,0 tapi sakit, ya percuma tidak bisa kerja. Oleh karena itulah, bagian dari yang paling simpel adalah membugarkan. Biasanya kalau sudah bugar apalagi rutin setiap hari, insya Allah sehat,” tandasnya.
Nah, pusat kebugaran atau fitness center ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi karyawan atau SDM. Beberapa program lain untuk peningkatan SDM juga telah dilakukan oleh BP2D. Misalnya dengan tes assessment karyawan.
”Jadi, karyawan yang tidak kompeten bukan dipecat atau dibuang, tapi dinaikkan gridnya dengan disekolahkan. Misalnya, kemarin kita menyekolahkan tim pajak BP2D ke diklat provinsi, ke keuangan, dirjen pajak, juru sita, serta semua ilmu tentang perpajakan dan accounting. Selain itu juga dibina mentalnya, seperti pengajian rutin di masjid,” ucap Sam Ade.
BACA JUGA: Kini Penjual Tak Wajib Punya NPWP
Dengan badan tegap dan berotot, diharapkan para petugas lapangan yang berhadapan langsung dengan wajib pajak, makin lancar menjalankan tugasnya.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar