Dirikan Perusahaan, Fathanah Bidik Proyek Kementan
JAKARTA - Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah mendirikan PT Primakarsa Sejahtera untuk mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian. Hal itu disampaikan Billy Gan saat bersaksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9).
"Pak Ahmad Fathanah saat itu bilang perusahaan akan bisa mendapatkan proyek di Deptan (sekarang Kementerian Pertanian)," ungkap Billy saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/9).
Fathanah mendirikan perusahaan itu bersama Billy yang juga menjabat Direktur Utama PT Green Life Bioscience dan pengusaha bernama Sonny sekitar 2011. "Perusahaan saya (PT Green Life Bioscience) bergerak di bidang pupuk hayati," kata Billy.
Ia mengaku Fathanah sengaja mendirikan PT PKS untuk menggarap proyek di Kementan. Bahkan, Billy mengaku, terdakwa pernah menjanjikan jika perusahaan itu akan dapat proyek dari Kementan.
Menurutnya, dari Fathanah-lah maka PT PKS memeroleh informasi seputar proyek di Kementan. "Katanya dari Deptan ada banyak proyek, kami cek di internet, proyek-proyek banyak muncul," kata dia.
Lantas ia menanyakan kepada Fathanah soal proyek-proyek itu. "Lalu kami ikut tender," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah mendirikan PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN