Dirikan Perusahaan, Fathanah Bidik Proyek Kementan
JAKARTA - Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah mendirikan PT Primakarsa Sejahtera untuk mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian. Hal itu disampaikan Billy Gan saat bersaksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9).
"Pak Ahmad Fathanah saat itu bilang perusahaan akan bisa mendapatkan proyek di Deptan (sekarang Kementerian Pertanian)," ungkap Billy saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/9).
Fathanah mendirikan perusahaan itu bersama Billy yang juga menjabat Direktur Utama PT Green Life Bioscience dan pengusaha bernama Sonny sekitar 2011. "Perusahaan saya (PT Green Life Bioscience) bergerak di bidang pupuk hayati," kata Billy.
Ia mengaku Fathanah sengaja mendirikan PT PKS untuk menggarap proyek di Kementan. Bahkan, Billy mengaku, terdakwa pernah menjanjikan jika perusahaan itu akan dapat proyek dari Kementan.
Menurutnya, dari Fathanah-lah maka PT PKS memeroleh informasi seputar proyek di Kementan. "Katanya dari Deptan ada banyak proyek, kami cek di internet, proyek-proyek banyak muncul," kata dia.
Lantas ia menanyakan kepada Fathanah soal proyek-proyek itu. "Lalu kami ikut tender," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah mendirikan PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI