Dirikan Perusahaan, Fathanah Bidik Proyek Kementan

JAKARTA - Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah mendirikan PT Primakarsa Sejahtera untuk mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian. Hal itu disampaikan Billy Gan saat bersaksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9).
"Pak Ahmad Fathanah saat itu bilang perusahaan akan bisa mendapatkan proyek di Deptan (sekarang Kementerian Pertanian)," ungkap Billy saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/9).
Fathanah mendirikan perusahaan itu bersama Billy yang juga menjabat Direktur Utama PT Green Life Bioscience dan pengusaha bernama Sonny sekitar 2011. "Perusahaan saya (PT Green Life Bioscience) bergerak di bidang pupuk hayati," kata Billy.
Ia mengaku Fathanah sengaja mendirikan PT PKS untuk menggarap proyek di Kementan. Bahkan, Billy mengaku, terdakwa pernah menjanjikan jika perusahaan itu akan dapat proyek dari Kementan.
Menurutnya, dari Fathanah-lah maka PT PKS memeroleh informasi seputar proyek di Kementan. "Katanya dari Deptan ada banyak proyek, kami cek di internet, proyek-proyek banyak muncul," kata dia.
Lantas ia menanyakan kepada Fathanah soal proyek-proyek itu. "Lalu kami ikut tender," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah mendirikan PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI