Dirilis, Peta Baru Bahaya Gempa Nasional
Pemerintah Susun SNI Infrastruktur Tahan Gempa
Sabtu, 17 Juli 2010 – 04:28 WIB
Ketua tim perumus peta Prof Masyhur Irsyam mengatakan, walaupun peta gempa ini dikembangkan berdasarkan data dan metodologi terkini, ke depan perlu disempurnakan secara berkelanjutan. Masih banyak penelitian yang perlu dilakukan. Pasalnya, kondisi geologis dan pergeseran lempeng bumi terus terjadi secara dinamis.
Baca Juga:
"Perlu studi baru ini untuk mengurangi potensi bahaya gempa lebih besar. Itu mengingat peristiwa Aceh yang kekuatan gempanya jauh lebih besar dari perhitungan semula," ungkapnya.
Pada 2002, Indonesia sebenarnya telah memiliki standar bangunan dan infrastruktur tahan gempa disebut dengan SNI 03-1726-2002. Peta baru tersebut memperbaiki beberapa hal dari peta gempa yang lama yang digunakan dalam SNI 2002. Sebab, peta baru menggunakan prosedur baru. Yakni, membuat analisis probabilitas bahaya seismik yang digunakan oleh United States Geological Survey (USGS) atau Lembaga Survei Geologi Amerika Serikat.
Peta analisis probabilitas bahaya seismik merupakan peta tentang nilai percepatan tanah maksimum di batuan dasar sebagai potensi bahaya getaran gempa pada suatu wilayah oleh sumber-sumber gempa di sekitarnya. Dengan menghitung potensi percepatan tanah di batuan dasar, peta itu diharapkan bisa bermanfaat untuk perancangan bangunan tahan gempa, jembatan, dan perencanaan wilayah. (zul/dwi)
JAKARTA - Pemerintah telah merevisi secara berkala peta bahaya gempa nasional. Peta baru bahaya gempa di Indonesia itu disusun oleh tim revisi peta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024