Dirjen Adminduk Bantah Diperiksa Komnas HAM

Soal Kekacauan DPT Pemilu Legislatif

Dirjen Adminduk Bantah Diperiksa Komnas HAM
Dirjen Adminduk Bantah Diperiksa Komnas HAM
JAKARTA - Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Depdagri, Abdul Rasyid Saleh membantah jika dirinya telah diperiksa Komnas HAM terkait tudingan kekisruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif. Menurut Rasyid, Komnas HAM hanya mengundang Depdagri untuk memberikan penjelasan soal proses pendataan penduduk oleh Depdagri.

 

"Komnas HAM hanya mengundang Mendagri yang dalam hal ini diwakili Dirjen Adminduk, untuk memberikan gambaran tentang proses penyiapan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) untuk pemilu legislatif. Jadi bukan pemeriksaan, " ujar Rasyid di kantornya, Kamis (7/5).

 

Pejabat eselon I Depdagri asal Makassar itu menegaskan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) sepenuhnya merupakan kewenangan KPU. Depdagri, lanjutnya, hanya membantu proses pemutakhiran. "Tetapi kalau sudah menjadi DPT, tidak mungkin kita mencampuri. Itu semua kewenangan KPU," tandasnya.

 

Rasyid menegaskan, kewenangan soal daftar pemilih sudah beralih menjadi kewenangan KPU sejak DP4 dan Data Agregat Kependudukan (DAK) diserahkan pemerintah pada 5 April 2008. Selanjutnya, KPU melakukan pemutakhiran pada kurun waktu 6 April hingga 6 Juli 2008.

 

JAKARTA - Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Depdagri, Abdul Rasyid Saleh membantah jika dirinya telah diperiksa Komnas HAM terkait tudingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News