Dirjen Adminduk Bantah Diperiksa Komnas HAM
Soal Kekacauan DPT Pemilu Legislatif
Kamis, 07 Mei 2009 – 13:05 WIB
JAKARTA - Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Depdagri, Abdul Rasyid Saleh membantah jika dirinya telah diperiksa Komnas HAM terkait tudingan kekisruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif. Menurut Rasyid, Komnas HAM hanya mengundang Depdagri untuk memberikan penjelasan soal proses pendataan penduduk oleh Depdagri. Rasyid menegaskan, kewenangan soal daftar pemilih sudah beralih menjadi kewenangan KPU sejak DP4 dan Data Agregat Kependudukan (DAK) diserahkan pemerintah pada 5 April 2008. Selanjutnya, KPU melakukan pemutakhiran pada kurun waktu 6 April hingga 6 Juli 2008.
"Komnas HAM hanya mengundang Mendagri yang dalam hal ini diwakili Dirjen Adminduk, untuk memberikan gambaran tentang proses penyiapan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) untuk pemilu legislatif. Jadi bukan pemeriksaan, " ujar Rasyid di kantornya, Kamis (7/5).
Baca Juga:
Pejabat eselon I Depdagri asal Makassar itu menegaskan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) sepenuhnya merupakan kewenangan KPU. Depdagri, lanjutnya, hanya membantu proses pemutakhiran. "Tetapi kalau sudah menjadi DPT, tidak mungkin kita mencampuri. Itu semua kewenangan KPU," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Depdagri, Abdul Rasyid Saleh membantah jika dirinya telah diperiksa Komnas HAM terkait tudingan
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya