Dirjen Adminduk Bantah Diperiksa Komnas HAM

Soal Kekacauan DPT Pemilu Legislatif

Dirjen Adminduk Bantah Diperiksa Komnas HAM
Dirjen Adminduk Bantah Diperiksa Komnas HAM
Menurut Rasyid, pemerintah masih dimungkinkan membantu KPU menyiapkan DPS dan memperbarui data DPS. Namun soal DPT, kewenangan sepenuhnya ada di KPU. "Haram bagi pemerintah mengubah DPT," tandasnya.

 

Soal jaminan dari pemerintah tentang DPT Pilpres yang akan lebih baik, Rasyid menjelaskan, Mendagri telah mengeluarkan tiga surat edaran (SE) yang ditujukan ke gubernur dan bupati/walikota. Inti dari tiga SE itu, kepala daerah diinstruksikan membantu KPU dalam mengkoordinasikan pemutakhiran DPS Pilpres sampai dengan penetapan DPT Pilpres.

 

Namun demikian, lanjut Rasyid, pemerintah tidak akan mengutak-atik DPT Pilpres. Alasannya, DPT sesuai UU adalah urusan KPU.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memeriksa Dirjen Adminduk Depdagri terkait banyaknya warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih. Selain itu, Komnas HAM juga memeriksa KPU.(ara/JPNN)

JAKARTA - Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Depdagri, Abdul Rasyid Saleh membantah jika dirinya telah diperiksa Komnas HAM terkait tudingan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News