Dirjen Adminduk Bantah Diperiksa Komnas HAM
Soal Kekacauan DPT Pemilu Legislatif
Kamis, 07 Mei 2009 – 13:05 WIB
Menurut Rasyid, pemerintah masih dimungkinkan membantu KPU menyiapkan DPS dan memperbarui data DPS. Namun soal DPT, kewenangan sepenuhnya ada di KPU. "Haram bagi pemerintah mengubah DPT," tandasnya.
Baca Juga:
Soal jaminan dari pemerintah tentang DPT Pilpres yang akan lebih baik, Rasyid menjelaskan, Mendagri telah mengeluarkan tiga surat edaran (SE) yang ditujukan ke gubernur dan bupati/walikota. Inti dari tiga SE itu, kepala daerah diinstruksikan membantu KPU dalam mengkoordinasikan pemutakhiran DPS Pilpres sampai dengan penetapan DPT Pilpres.
Namun demikian, lanjut Rasyid, pemerintah tidak akan mengutak-atik DPT Pilpres. Alasannya, DPT sesuai UU adalah urusan KPU.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memeriksa Dirjen Adminduk Depdagri terkait banyaknya warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih. Selain itu, Komnas HAM juga memeriksa KPU.(ara/JPNN)
JAKARTA - Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Depdagri, Abdul Rasyid Saleh membantah jika dirinya telah diperiksa Komnas HAM terkait tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran