Dirjen Adminduk Bantah Diperiksa Komnas HAM
Soal Kekacauan DPT Pemilu Legislatif
Kamis, 07 Mei 2009 – 13:05 WIB
Menurut Rasyid, pemerintah masih dimungkinkan membantu KPU menyiapkan DPS dan memperbarui data DPS. Namun soal DPT, kewenangan sepenuhnya ada di KPU. "Haram bagi pemerintah mengubah DPT," tandasnya.
Baca Juga:
Soal jaminan dari pemerintah tentang DPT Pilpres yang akan lebih baik, Rasyid menjelaskan, Mendagri telah mengeluarkan tiga surat edaran (SE) yang ditujukan ke gubernur dan bupati/walikota. Inti dari tiga SE itu, kepala daerah diinstruksikan membantu KPU dalam mengkoordinasikan pemutakhiran DPS Pilpres sampai dengan penetapan DPT Pilpres.
Namun demikian, lanjut Rasyid, pemerintah tidak akan mengutak-atik DPT Pilpres. Alasannya, DPT sesuai UU adalah urusan KPU.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memeriksa Dirjen Adminduk Depdagri terkait banyaknya warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih. Selain itu, Komnas HAM juga memeriksa KPU.(ara/JPNN)
JAKARTA - Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Depdagri, Abdul Rasyid Saleh membantah jika dirinya telah diperiksa Komnas HAM terkait tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024