Dirjen Anggaran Kemenkeu Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 18 September 2012 – 10:51 WIB
"Oh iya ada kegiatan bersamaan di DPD mereka minta dalam rangka penyusunan RAPBN 2013. Minta persentasi terbaik terkait dgn RAPBN. Jadi untuk yang didiskusikan karena DPD juga harus memberikan pandangan terhadap penyusunan RAPBN. Jadi dalam rangka itu," jelasnya
Herry akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri atas nama tersangka Irjen Djoko Susilo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, serta dua pihak swasta yakni Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Namun, hingga saat ini KPK belum sekalipun memeriksa para tersangka dalam kasus proyek sebesar Rp198,7 miliar itu. Kerugian dari dugaan korupsi pada proyek simulator SIM ini ditaksir hingga Rp 100 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan, Herry Purnomo terkait kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada