Dirjen Aptika Ungkap Dahsyatnya Dampak Judi Online, Waspadalah!
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemenkominfo), Hokky Situngkir mengatakan judi online merupakan serangan yang membius masyarakat dan menghisap sumber daya ekonomi.
Selain itu, judi online juga menjadi ancaman yang serius karena menipu para pelakunya dengan harapan palsu.
“Judi online mirip dengan phishing di mana pelaku merasa diberi keberuntungan, padahal sebetulnya sedang menyedot uang sebesar triliun rupiah,” jelas Hokky Situngkir. dalam keterangannya, Kamis (12/9).
Hokky memaparkan data yang dimiliki Kemenkominfo di mana 80% dari korban judi online adalah masyarakat menengah ke bawah. Hal ini tentu menjadi fokus bagi Kemenkominfo karena judi online tak lagi soal masalah individu, tetapi mengancam negara secara keseluruhan.
“Ini adalah ancaman ekonomi secara keseluruhan. Kominfo bersama berbagai lembaga keuangan dan otoritas terkait berkomitmen untuk mengentaskan masalah judi online ini,” paparnya.
Menurut Hokky, sejalan dengan itu, TNI juga memiliki peran yang penting sebagai garda terdepan prajurit negara pada pertempuran yang terjadi di ruang digital.
“Ini mengancam stabilitas ekonomi, dan bahkan pada taraf yang lebih berbahaya berpotensi mengganggu keamanan nasional,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika Slamet Santoso menuturkan mengenai Darurat Judi Online. Mengutip data yang diterbitkan oleh PPATK, lanjut Slamet, dana yang telah tersedot dari aktivitas judi online mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp.327 triliun.
Dirjen Aptika Hokky Situngkir mengungkap dahsyatnya dampak judi online bagi masyarakat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas