Dirjen Bea Cukai Askolani Hadiri Sidang Tingkat Tinggi WCO di Brussel, Ini yang Dibahas
jpnn.com, BRUSSEL - Bea Cukai membahas sejumlah hal penting saat menghadiri Sidang Tingkat Tinggi World Customs Organization (WCO) di Brussel, Belgia, pada 22-24 Juni 2023.
Delegasi Indonesia dipimpin langsung Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani.
Sebagai informasi, sejak 30 April 1957, Bea Cukai tergabung dalam WCO.
Organisasi dunia antarpemerintah yang independen ini memiliki misi untuk mendorong efektivitas dan efisiensi administrasi pabean dalam mencapai tujuannya, yaitu memberikan kemudahan perdagangan, perlindungan kepada masyarakat, dan mengumpulkan penerimaan bagi pemerintah.
Komitmen untuk memberikan kontribusi aktif dalam setiap kegiatan organisasi pun terus ditunjukkan Bea Cukai, seperti melalui keikutsertaan dalam rapat dan diskusi dengan anggota-anggota WCO lainnya.
Salah satu kegiatan WCO yang dihadiri langsung oleh Bea Cukai ialah The 141st/142nd Sessions of the WCO Council di Kantor Pusat WCO, Brussel.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan council sessions merupakan sidang tahunan para direktur jenderal instansi kepabeanan anggota WCO yang membahas isu strategis dan arah kebijakan global terkait Kepabeanan.
"Beberapa keputusan yang dihasilkan pada sidang ini, antara lain pengesahan atas Implementation Plan tahun 2023-2024 dan kegiatan yang direncanakan untuk tahun anggaran berikutnya," kata Encep melalui keterangan resminya, Rabu (5/7).
Sejumlah hal dibahas saat Dirjen Bea Cukai Askolani memimpin delegasi menghadiri Sidang Tingkat Tinggi WCO di Brussel, Belgia, pada 22-24 Juni 2023.
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025