Dirjen Bea Cukai Geleng-Geleng Lihat Barang Selundupan Ini
Jumat, 23 November 2018 – 16:00 WIB

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat menunjukkan alat kesehatan yang diselundupkan ke Indonesia. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Jember turut menambah daftar panjang penindakan secara nasional oleh Bea Cukai.
Hingga November 2018, Bea Cukai telah melakukan 15.752 penindakan dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp11.283 miliar. (flo/jpnn)
Bea Cukai Jember memusnahkan ribuan rokok ilegal yang disita selama 2016 hingga 2018.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan