Dirjen Bea Cukai Serahkan Sertifikat AEO ke 47 Perusahaan
Jumat, 02 Agustus 2019 – 13:27 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi juga meyakini bahwa dengan adanya program AEO ini perusahaan penerima sertifikat AEO ini merupakan perusahaan yang dinilai oleh Bea Cukai yang terbaik.
Baca Juga:
Dengan demikian, diharapkan mampu meningkatkan competitiveness dari produk-produk Indonesia serta dapat menjadi bagian dari international trade untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo juga mengungkapkan dalam talkshow acara tersebut bahwa perusahaan harus terus mendorong usaha Bea Cukai dalam menggandeng perusahaan dan kementerian/lembaga di Indonesia untuk kemudahan proses berusaha. (adv/jpnn)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyerahkan langsung sertifikat dan surat keputusan Authorized Economic Operator (AEO) dalam talkshow di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (30/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun