Dirjen Bea Cukai Serahkan Sertifikat AEO ke 47 Perusahaan
Jumat, 02 Agustus 2019 – 13:27 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyerahkan langsung sertifikat dan surat keputusan Authorized Economic Operator (AEO) dalam talkshow di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (30/7). Foto: Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi juga meyakini bahwa dengan adanya program AEO ini perusahaan penerima sertifikat AEO ini merupakan perusahaan yang dinilai oleh Bea Cukai yang terbaik.
Baca Juga:
Dengan demikian, diharapkan mampu meningkatkan competitiveness dari produk-produk Indonesia serta dapat menjadi bagian dari international trade untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo juga mengungkapkan dalam talkshow acara tersebut bahwa perusahaan harus terus mendorong usaha Bea Cukai dalam menggandeng perusahaan dan kementerian/lembaga di Indonesia untuk kemudahan proses berusaha. (adv/jpnn)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyerahkan langsung sertifikat dan surat keputusan Authorized Economic Operator (AEO) dalam talkshow di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (30/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok