Dirjen Bina Marga: Program PKT Serap 230 Ribu Tenaga Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan pihaknya mendapat alokasi sebesar Rp 6,69 triliun untuk program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) pada TA 2021.
Menurutnya, direncanakan program itu dapat menyerap 273.603 tenaga kerja.
"Tercatat hingga pertengahan Juni 2021, realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar Rp 2,24 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 230.007 orang," ujar Hedy Rahadian dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (23/6).
Dia menjelaskan Kementerian PUPR pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema PKT.
Alokasi anggaran PKT Kementerian PUPR 2021 mengalami refocusing anggaran dari semula Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun.
Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid-19.
Hedy Rahadian menyebut salah satu program PKT yang telah dimulai di Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan.
"Dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia," katanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan pihaknya mendapat alokasi sebesar Rp 6,69 triliun untuk program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) pada TA 2021.
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Kunjungi 2 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Tekankan Hal Ini
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis
- Resmi Beroperasi di Indonesia, Beurer Dorong Inovasi Alat Kesehatan
- Bea Cukai Surakarta Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Megatama Makmur Indonesia