Dirjen Bina Pemdes Kemendagri: Desa Bukan Kasta Terendah dalam Pemerintah!

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri: Desa Bukan Kasta Terendah dalam Pemerintah!
Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024 di Desa Adat Penglipuran, Desa Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Foto: dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo menegaskan pentingnya desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.

La Ode menepis anggapan bahwa desa merupakan kasta pemerintahan yang lebih rendah.

Hal itu disampaikan menutup Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024 di Desa Adat Penglipuran, Desa Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali pada Rabu (9/10). 

"Desa bukan kasta pemerintahan yang lebih rendah. Desa justru merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Menteri Dalam Negeri, desa adalah garis terdepan berhadapan dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, peran kepala desa sangat penting," ungkap La Ode.

Dia menerangkan sebagai pengampu desa harus bersyukur atas tanggung jawab besar ini.

Kebahagiaan dan kesejahteraan warga desa ada di tangan para kepala desa.

Namun, dia mengingatkan agar para kepala desa tidak bekerja sendiri ajak BPD dan LKD untuk berkolaborasi, karena membangun desa adalah tugas bersama.

"Kemajuan desa seperti yang kita lihat di Desa Penglipuran, Bangli, harus menjadi contoh dan bisa direplikasi di tempat lain. Namun, potensi alami desa, seperti alam dan budaya, tidak bisa diciptakan, melainkan harus dijaga dan dimanfaatkan dengan bijak," ujar La Ode.

La Ode Ahmad P. Bolombo mengatakan desa justru merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News