Dirjen Budi Tegaskan Kemenhub Mendukung Polri Menindak Travel Gelap
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub mendukung upaya Polri menindak travel gelap yang mengangkut penumpang.
Menurut Budi, travel gelap tarifnya tinggi sekali. Selain itu, kata dia, di dalam kendaraan tidak menerapkan protokol pencegahan Covid 19.
“Karena kapasitas kendaraan yang bisa penuh sehingga potensi penularan Covid 19 sangat besar,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/4).
Dia menjelaskan karena travel gelap tidak berizin, tentunya penumpang juga tak tercover oleh asuransi Jasa Raharja.
“Travel gelap tersebut dapat merugikan angkutan yang legal berizin, serta merusak ekosistem transportasi yang berizin,” kata Budi.
Dia menjelaskan sudah melakukan rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Istiono dan para Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dan memutuskan bahwa bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian.
“Baik berupa penilangan maupun tindakan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, hingga Kamis (29/4), telah diamankan sebanyak 115 travel gelap yang mematok biaya jauh lebih tinggi dari tarif biasanya.
Dirjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan mendukung upaya Polri menindak travel gelap yang mengangkut penumpang. Travel gelap tersebut dapat merugikan angkutan yang legal berizin, serta merusak ekosistem transportasi yang berizin.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub