Dirjen di Kemenkeu Bantah Akrab dengan Sindhu
Kamis, 13 Oktober 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto, hari ini diperiksa selama lebih dari delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marwanto yang diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kemenakertrans itu mengakui bahwa dirinya memang menjadi wakil pemerintah dalam pembahas dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) Rp 500 miliar di Badan Angggaran (Banggar) DPR. Sementara Sindhu Malik sudah tidak lagi di Kemenkeu saat Marwanto diangkat jadi Dirjen. "Saya ditugaskan di sini (Kemenkeu) mulai awal Februari, dia (Shindu) sudah tidak ada di tempat saya," bantah Marwanto.
"Saya kan memang koordinator panja Pemerintah. Jadi, saya memang ditugaskan untuk mewakili pemerintah untuk membahas. Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan transfer yang ke daerah," ujar Marwanto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (13/10) sore.
Namun pria bernama lengkap Marwanto Hardjowiryono itu membantah tudingan bahwa dirinya dekat dengan Sindhu Malik, pensiunan pegawai Kemenkeu yang disebut-sebut sebagai calo anggaran PPID sebesar Rp 500 miliar di Banggar DPR. Pasalnya, Marwanto diangkat jadi Dirjen Perimbangan Keuangan pada Februari lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto, hari ini diperiksa selama lebih dari delapan jam
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024