Dirjen Dikti Tak Tahu Soal Proyek IT Perpustakaan UI
Minggu, 16 Juni 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Djoko Santoso, menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tak ada kaitan dengan proyek pengadaan laboratorium informasi teknologi (IT) di perpustakaan Universitas Indonesia yang kini disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, keputusan tentang proyek itu ada di UI sendiri. Penjabat Rektor UI Prof Muhammad Anis menyatakan, memang benar ada agenda pergantian pejabat besar-besaran di UI. Tetapi, dia mengelak bahwa agenda perombakan itu terkait dengan kasus korupsi. "(Pergantian, Red) itu memang sudah menjadi agenda saya," tegasnya.
"Apalagi, ketika ada pembangunan perpustakaan itu, status UI adalah murni BHMN (badan hukum milik negara, Red)," kata Djoko seperti dikutip Jawa Pos edisi hari ini. Namun diakuinya, anggaran untuk proyek itu memang berasal dari pemerintah, termasuk Kemendikbud.
Terkait dengan urusan copot-mencopot pejabat yang menjadi tersangka korupsi, Djoko menyerahkan penuh ke internal UI. "Di sana ada MWA, ada juga rektornya. Mereka yang bisa memutuskan," ucap mantan rektor ITB itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Djoko Santoso, menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tak ada kaitan dengan proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers