Dirjen Dikti Warning PTN
Terkait Pelaksanaan Seleksi Mandiri
Rabu, 12 Januari 2011 – 07:39 WIB

Dirjen Dikti Warning PTN
Selain mengatur tata cara pelaksanaan seleksi mandiri, Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010 juga menjelaskan soal kuota mahasiswa. Yaitu, 60 persen dari total pagu penerimaan mahasiswa baru harus dari jalur SNMPTN. Sisanya, 40 persen dari total pagu, bisa melalui seleksi mandiri. Selain itu, kata Sukemi, harga formulir tidak berubah dibandingkan tahun lalu. Yaitu, Rp 150 ribu untuk program IPA dan IPS, serta Rp 175 ribu untuk program IPC (campuran). (wan/dwi)
JAKARTA - Seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) pada 2011 akan digelar pada 1-2 Juni depan. Terkait dengan pelaksanaan SNMPTN itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025