Dirjen Dikti Warning PTN
Terkait Pelaksanaan Seleksi Mandiri
Rabu, 12 Januari 2011 – 07:39 WIB
Selain mengatur tata cara pelaksanaan seleksi mandiri, Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010 juga menjelaskan soal kuota mahasiswa. Yaitu, 60 persen dari total pagu penerimaan mahasiswa baru harus dari jalur SNMPTN. Sisanya, 40 persen dari total pagu, bisa melalui seleksi mandiri. Selain itu, kata Sukemi, harga formulir tidak berubah dibandingkan tahun lalu. Yaitu, Rp 150 ribu untuk program IPA dan IPS, serta Rp 175 ribu untuk program IPC (campuran). (wan/dwi)
JAKARTA - Seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) pada 2011 akan digelar pada 1-2 Juni depan. Terkait dengan pelaksanaan SNMPTN itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi