Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Alasan Penerapan Tarif NIK, Ternyata...
Senin, 18 April 2022 – 11:15 WIB
Ilustrasi KTP / e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Karena hakikatnya tidak untuk mencari pendapatan, tetapi hanya tambahan bagi APBN agar sistem Dukcapil tetap terjaga untuk memberi pelayanan," tutur Zudan. (mcr9/jpnn)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan tujuan penerapan tarif NIK. Silahkan disimak baik-baik.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan