Dirjen Dukcapil: Mitra Kerja Sama Hanya Diberi Akses Verifikasi Data
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, transaksi perbankan ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online, karena tuntutan era digital yang serba cepat.
Layanan berbasis teknologi digital yang menjadi pilarnya adalah data kependudukan.
"Ini yang membuat Dukcapil bangga dan berbesar hati. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memerintahkan seluruh lembaga perbankan melakukan verifikasi know your customer (KYC) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK," ujar Zudan saat penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfatan data kependudukan antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12).
Perjanjian kerja sama diteken Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dan Dirut PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas), Alwin Jabarti Kiemas.
Melalui kerja sama ini PT Jelas dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi e-KYC (Electronic Know Your Customer), termasuk di dalamnya verifikasi data NIK, KTP elektronik, dan foto wajah.
Zudan menjelaskan, platform bersama ini bisa mewadahi bank, koperasi, hingga rumah sakit untuk memverifikasi data nasabah dengan menggunakan data Dukcapil. Sebelumnya sudah ada dua perusahaan lain yang bekerja sama dengan Kemendagri lewat platform bersama dan ditegaskan tak ada data yang diberikan melalui platform ini. Yang ada hanyalah kerja sama untuk pemanfaatan verifikasi dengan data kependudukan.
"Yang sudah jalan itu Perbarindo dan Kustodian Sentral Effect Indonesia/KSEI untuk membantu anggota-anggotanya. Yang penting dalam kerjasama ini adalah tidak ada data yang keluar lewat platform ini, tidak ada data yang diungkap. Tidak ada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan dan lain-lain yang keluar. Jadi ketika orang memasukkan NIK-nya, kemudian dicocokkan dengan face recognition, maka kesimpulannya NIK tersebut cocok-tidak cocok, betul atau tidak betul, sama atau tidak sama," jelasnya.
Menurutnya, dalam kerja sama ini tidak ada data yang diberikan kepada pihak lain. Menurutnya, mitra kerja sama hanya diberi akses untuk melakukan verifikasi data.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, mitra kerja sama hanya diberi akses untuk melakukan verifikasi data.
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
- Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi Digital Nasional Lewat INA-Pass
- Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Penyalahgunaan NIK
- BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan IKD
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN