Dirjen Gakkum KLHK Beri Peringatan Keras Buat Perusak Hutan dan Lingkungan Hidup
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penegekan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLH) Rasio Sani memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus perusakan lingkungan hidup dan kawasan hutan.
Dirjen Rasio mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain, baik pemodal maupun penadah hasil tambang ilegal.
Penegasan tersebut disampaikan mengingat aktivitas yang mereka lakukan telah mengancam kehidupan masyarakat dan merugikan negara.
“Saya telah instruksikan kepada pelaksana teknis dan penyidik di lapangan agar mencari seluruh jaringan pelaku atau pemodal kejahatan tambang," tegas Dirjen Rasio melalui keterangan yang diterima, Senin (20/6).
Dia juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menerapkan hukum secara tegas kepada semua pihak yang terlibat dan menerapkan hukum yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera bagi pelaku lain.
Dirjen Rasio menyebutkan hingga saat ini KLHK telah melakukan 1.804 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 682 di antaranya berupa operasi pemulihan kawasan hutan.
KLHK juga telah membawa 1.210 kasus ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan.
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Sani memberikan peringatan keras buat perusak hutan dan lingkungan hidup, simak kalimatnya
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Ibas Dukung Pembangunan IKN Berbasis Ekosistem lingkungan hidup
- Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku