Dirjen Gakkum KLHK Beri Peringatan Keras Buat Perusak Hutan dan Lingkungan Hidup

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penegekan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLH) Rasio Sani memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus perusakan lingkungan hidup dan kawasan hutan.
Dirjen Rasio mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain, baik pemodal maupun penadah hasil tambang ilegal.
Penegasan tersebut disampaikan mengingat aktivitas yang mereka lakukan telah mengancam kehidupan masyarakat dan merugikan negara.
“Saya telah instruksikan kepada pelaksana teknis dan penyidik di lapangan agar mencari seluruh jaringan pelaku atau pemodal kejahatan tambang," tegas Dirjen Rasio melalui keterangan yang diterima, Senin (20/6).
Dia juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menerapkan hukum secara tegas kepada semua pihak yang terlibat dan menerapkan hukum yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera bagi pelaku lain.
Dirjen Rasio menyebutkan hingga saat ini KLHK telah melakukan 1.804 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 682 di antaranya berupa operasi pemulihan kawasan hutan.
KLHK juga telah membawa 1.210 kasus ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan.
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Sani memberikan peringatan keras buat perusak hutan dan lingkungan hidup, simak kalimatnya
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- Petrokimia Gresik Pertahankan Proper Emas Kementerian Lingkungan Hidup Selama 4 Tahun
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pesan Penting Waka MPR untuk 481 Kepala Daerah yang Baru Dilantik: Penuhi Hak Rakyat!
- Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Suap kepada Hakim PN Surabaya