Dirjen Gakkum KLHK Beri Peringatan Keras Buat Perusak Hutan dan Lingkungan Hidup
Senin, 20 Juni 2022 – 11:50 WIB

Lokasi penambangan batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto di Kaltim. Penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Foto: Dokumentasi KLHK
Salah satu kasus terbaru adalah penambangan batubara ilegal di Taman Hutan Rakyat atau Tahura Bukit Soeharto di Kalimantan Timur.
Kasus tersebut telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka dan segera disidangkan.
Penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan telah menyerahkan ketiga tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim, setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap. (mrk/jpnn)
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Sani memberikan peringatan keras buat perusak hutan dan lingkungan hidup, simak kalimatnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA