Dirjen Gakkum KLHK Beri Peringatan Keras Buat Perusak Hutan dan Lingkungan Hidup
Senin, 20 Juni 2022 – 11:50 WIB
Salah satu kasus terbaru adalah penambangan batubara ilegal di Taman Hutan Rakyat atau Tahura Bukit Soeharto di Kalimantan Timur.
Kasus tersebut telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka dan segera disidangkan.
Penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan telah menyerahkan ketiga tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim, setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap. (mrk/jpnn)
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Sani memberikan peringatan keras buat perusak hutan dan lingkungan hidup, simak kalimatnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang