Dirjen Gakkum KLHK Beri Peringatan Keras Buat Perusak Hutan dan Lingkungan Hidup

Dirjen Gakkum KLHK Beri Peringatan Keras Buat Perusak Hutan dan Lingkungan Hidup
Lokasi penambangan batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto di Kaltim. Penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Foto: Dokumentasi KLHK

Salah satu kasus terbaru adalah penambangan batubara ilegal di Taman Hutan Rakyat atau Tahura Bukit Soeharto di Kalimantan Timur.

Kasus tersebut telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka dan segera disidangkan.

Penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan telah menyerahkan ketiga tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim, setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap. (mrk/jpnn)

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Sani memberikan peringatan keras buat perusak hutan dan lingkungan hidup, simak kalimatnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News