Dirjen GTK: TPG untuk Guru Bersertifikat Pendidik dan Memenuhi Beban Mengajar
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan pernyataan tentang tunjangan profesi guru (TPG) yang akan tetap dipertahankan. Pernyataan tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno pada pekan lalu.
Namun, isu TPG dan pemberian TPG dibatasi bagi guru berprestasi masih saja bergulir. Itu sebabnya Kemendikbud lewat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril kembali meluruskan informasi tersebut.
"Tidak betul TPG akan diberikan hanya untuk guru berprestasi atau bahkan dihapuskan," kata Iwan kepada JPNN.com, Selasa (2/2).
Dia menegaskan, Kemendikbud tetap akan mengeluarkan kebijakan TPG. Tidak ada rencana menghapus atau mengkhususkan pada guru tertentu.
Iwan menyebutkan, terobosan merdeka belajar dirancang untuk menghadirkan yang terbaik bagi guru dan siswa. Salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan guru lewat pemberian TPG
"TPG itu merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jadi infornasi mengenai adanya penghapusan TPG atau pengkhususan bagi guru berprestasi tidaklah betul," tegasnya.
TPG akan diberikan bagi guru yang memenuhi beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
Dia mengakui, belum semua guru mendapatkan TPG itu karena ada syarat sertifikat pendidik (serdik). Serdik ini diberikan kepada guru yang diangkat oleh kepala Dinas Pendidikan, kepala daerah atau yayasan.
Dirjen GTK Kemendikbud menegaskan pemberian tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru bersertifikat pendidik dan memenuhi jam mengajar 24 jam.
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji