Dirjen Hendro Sugiatno: Profesionalisme Sebuah Keharusan Bagi Penyidik PNS

Dirjen Hendro Sugiatno: Profesionalisme Sebuah Keharusan Bagi Penyidik PNS
Direktur Jenderal Perhubungan Hendro Sugiatno. Foto: Dokumentasi Humas Kemenhub

Lebih lanjut lagi, Dirjen Hendro menyampaikan masyarakat pengguna jalan menginginkan suatu kinerja penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang professional, optimal, handal, dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga diperlukan suatu langkah secara pro aktif dari pemerintah sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.

“Keselamatan jalan tidak hanya bergantung pada ketertiban pengguna jalan saja, melainkan banyak hal yang harus diwujudkan," terangya.

Dirjen Hendro mengungkapkan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diperbaiki, mulai dari peningkatan kemampuan SDM, kolaborasi antarstakeholders.

Kemudian kebijakan perhubungan darat terkait jalan nasional mulai dari manajemen rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, dan perlengkapan jalan.

Upaya peningkatan SDM ini salah satunya melalui penambahan pengetahuan bagi para PPNS dalam penegakan hukum bidang LLAJ.

Tujuannya agar PPNS dapat melakukan penanganan permasalahan pelanggaran angkutan umum dengan penegakan hukum berdasarkan bukti rekam elektronik.

Rakernis PPNS Bidang LLAJ 2023 ini dihadiri sebanyak 136 peserta dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi, Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia. (mrk/jpnn)

Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menegaskan profesionalisme merupakan sebuah keharusan bagi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News