Dirjen Hortikultura Sebut Ratusan RIPH Sesuai Permentan 239/2019 Telah Diterbitkan
"Kementan juga telah menyiapkan berbagai instrumen monitoring untuk kepatuhan ini yang bekerja sama dengan Satgas Pangan," jelas Dirjen Prihasto.
Sebelumnya, Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi menegaskan Kementan saat ini tengah menanamkan semangat anti korupsi dan semangat menegakkan integritas di jajarannya.
Salah satunya dengan mempersiapkan program quick wins dalam waktu 3 bulan ke depan, di antaranya langkah inisiatif yang sangat cepat untuk mereformasi birokrasi, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Salah satunya penerapan penerbitan RIPH yang transparan sesuai aturan main bagi semua importir bawang putih.
"Saya yakin dan percaya Kementerian Pertanian setelah ini adalah Kementerian Pertanian yang bermartabat, Kementerian Pertanian yang bisa dibanggakan dan Kementerian Pertanian yang bisa menjadi contoh bagi kementerian lainnya," ujar Plt Mentan Arief. (mrk/jpnn)
Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto menegaskan penerapan penerbitan RPIH harus mengikuti aturan sesuai Permentan Nomor 39 Tahun 2019
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Andi Amran Sebut Kalsel Berpotensi Produksi 5 Juta Ton Padi
- Terungkap Fakta, Selama Ini Indonesia Lakukan Impor Pangan 30 Juta Ton