Dirjen Hubdat: Mudik Sepeda Motor Malam Hari, Sebaiknya Dilarang
jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menyarankan, sebaiknya perjalanan pemudik sepeda motor pada malam hari dilarang. Tujuannya, untuk menekan angka kecelakaan pada arus balik Lebaran tahun ini.
Hal itu disampaikan Pudji setelah menghadiri rapat evaluasi arus mudik dan persiapan arus balik dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di kantor Korlantas Polri Jakarta, Selasa (5/7).
“Kami tidak ingin kecelakaan lalu lintas terus meningkat. Alhamdulillah evaluasi kecelakaan hingga hari ini sudah menurun, yang agak tinggi adalah sepeda motor. Kalau sepeda motor banyak kecelakaan malam hari ya dilarang saja, tidak boleh melakukan aktivitas perjalanan malam hari. Istirahat di rest area atau lainnya," ujar Pudji.
Menurut Pudji, hal itu bisa saja dilakukan dengan diskresi kepolisian. Lalu kapan saran itu akan diterapkan?
“Tidak harus malam ini atau besok, sesuai dengan situasi saja. Itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara sepeda motor”, tandas Pudji.
Sejalan dengan Pudji, Irjen Pol. Agung juga menyarankan agar pemudik sepeda motor melakukan perjalanan pada pagi dan siang hari. Sebab, berdasarkan data dari Korlantas Polri, sebanyak 53 persen kecelakaan pada arus mudik kali ini melibatkan sepeda motor.
“Paling tidak roda dua berangkatnya pagi, malam tidak usah," tandas Agung. (chi/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menyarankan, sebaiknya perjalanan pemudik sepeda motor pada malam hari dilarang. Tujuannya, untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Tol Bocimi Difungsikan untuk Urai Kemacetan ke Arah Jakarta
- Korlantas Polri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2024 Menurun
- Lebaran di Manado Tanpa Ketupat, Rendang & Opor Ayam Jadi Favorit
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung