Dirjen Hubdat Terbitkan SE 14/2023, Ini Syarat Perjalanan Darat yang Terbaru
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menetapkan surat edaran mengenai protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi darat.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengeluarkan SE Nomor 14 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang efektif berlaku mulai 9 Juni 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengeluarkan SE Nomor 14 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang efektif berlaku mulai 9 Juni 2023. Foto: tangkapan layar
Dalam SE 14/2023 disebutkan bahwa kini masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko terhadap Covid-19.
Masyarakat juga dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
“Dengan SE 14 Tahun 2023 ini, maka kami berharap seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri dengan moda transportasi darat tetap dapat menjaga dirinya sendiri serta mencegah penularan Covid-19," kata Dirjen Hendro Sugiatno melalui keterangan yang diterima, Selasa (13/6).
Dalam SE 14/2023, lanjut Dirjen Hendro, pihaknya juga menganjurkan masyarakat tetap melakukan vaksinasi hingga dosis booster kedua.
Dirjen Hubdat Kemenhub Hendro Sugiatno menerbitkan SE 14/2023 yang mengatur syarat perjalanan darat yang terbaru, mohon disimak baik-baik
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025