Dirjen Hubdat Terbitkan SE 14/2023, Ini Syarat Perjalanan Darat yang Terbaru
Melalui SE tersebut, Dirjen Hendro mengimbau masyarakat tetap membawa hand sanitizer atau tetap mencuci tangan dengan sabun secara berkala.
“Dimohon untuk tetap menjaga jarak saat berada di lokasi kerumunan orang, terutama jika merasa dalam keadaan tidak sehat dan berisiko. Selain itu, dimohon tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi,” pesan Dirjen Hendro.
Dirjen Hendro menambahkan melalui SE 14/2023, seluruh penyelenggara dan operator moda transportasi darat dianjurkan untuk tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.
“Bagi penyelenggara maupun operator transportasi darat tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid- 19,” pungkas Dirjen Hendro. (mrk/jpnn)
Dirjen Hubdat Kemenhub Hendro Sugiatno menerbitkan SE 14/2023 yang mengatur syarat perjalanan darat yang terbaru, mohon disimak baik-baik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan