Dirjen Hubdat Utarakan Hal Ini Terkait Kecelakaan Truk Kontainer di Balikpapan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Budi Setiyadi mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya angkutan barang, untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.
Hal ini diutarakannya setelah mendapat informasi musibah kecelakaan truk kontainer yang menabrak belasan kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1).
"Saya turut berdukacita yang mendalam atas kecelakaan truk Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," ucap Dirjen Budi.
Saat ini, pihaknya meninjau lapangan yang diwakili Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Avi Mukti Amin.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” tutur Dirjen Budi.
Terkait kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang sangat berat, Dirjen Budi juga mengatakan, uji kir wajib dilakukan pemerintah daerah setempat agar memastikan kendaraan yang digunakan layak, aman, dan selamat.
"Pemerintah pusat sudah membuat norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi," ungkap Dirjen Budi.
Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan penyidikan kecelakaan ini kepada pihak kepolisian serta siap bekerja sama untuk mengusut kejadian di Rapak tersebut.
Dirjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi meminta pengusaha angkutan barang untuk mengutamakan keselamatan selama berkendara
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Kemenhub Bakal Bangun Transportasi Massal di Bandung Raya, Begini Rencananya
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Direktur PT Rindang Sejati hingga Wiraswasta