Dirjen Hubla Lakukan Uji Petik di Pelabuhan Kumai
jpnn.com, KALIMANTAN TENGAH - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang tradisional dan penanaman pohon mangrove di sepanjang pesisir pantai Kubu, Kumai, Kalteng, Minggu (7/10).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Capt. Wahyu Prihanto menjelaskan, uji petik dilakukan terhadap dua kapal tradisional yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan wisatawan ke Tanjung Puting, yaitu kapal KM. Kalimantan Explorer dan kapal KM Sekonyer yang bersandar di Pelabuhan Kumai.
"Ada sekitar 500 kapal penumpang kapal tradisional di wilayah Kumai ini, dan ini secara acak dilakukan uji petik kelaiklautan kapal terhadap kapal KM. Kalimantan Explorer dan kapal KM Sekonyer," ujar Capt. Wahyu.
Capt. Wahyu menambahkan, uji petik dilakukan oleh Marine Inspector (MI) Kantor Pusat Ditjen Hubla dalam hal ini Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta MI dari KSOP Kumai.
"Hal ini sebagai bentuk keseriusan Ditjen Perhubungan Laut dalam mewujudkan keselamatan pelayaran dan juga menjadi bagian dari Kampanye Keselamatan Pelayaran," tutur Capt. Wahyu.
Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap ikan, Capt. Ari Wibowo yang bertindak sebagai MI dan memimpin uji petik kedua kapal tersebut menyampaikan bahwa temuan di KM Kalimantan Explorer adalah belum memiliki alat komunikasi radio sebagai salah satu syarat keselamatan pelayaran.
"Terhadap KM Kalimantan Explorer ini kami rekomendasikan agar kapal tersebut melengkapi dengan alat komunikasi radio sebelum berlayar. Hal-hal lainnya sudah memenuhi standar keselamatan pelayaran," kata Capt. Ari.
Sedangkan hasil uji petik terhadap KM Sekonyer tidak ada temuan. Semunya telah memenuhi aspek keselamatan.
Uji petik dilakukan terhadap dua kapal tradisional yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan wisatawan ke Tanjung Puting.
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Promo Tiket Pesawat hingga Hotel di Hub Space 2024 Sedot Perhatian Pengunjung