Dirjen Hubla Minta Anak Buahnya Segera Lakukan Lelang
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan mendapatkan Pagu Anggaran sebesar 45,98 triliun pada tahun ini.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pada akhir 2017 daya serap Kemenhub bisa mencapai di atas 90 persen.
Menanggapi hal itu Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono optimistis bisa mencapai target daya serap anggaran di atas 90 persen dari total Pagu Anggaran sebesar 11,56 triliun.
Sebagai upaya proses percepatan pelelangan dan penyerapan anggaran tahun ini, Tonny mengimbau kepada seluruh unit kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan khususnya kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar segera melakukan pelelangan di lingkungan unit kerja masing-masing.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/16/10/DJPL-17 tentang Percepatan Pelaksanaan Pelelangan Kegiatan DIPA Tahun 2017 di lingkungan Ditjen Hubla yang dikeluarkan pada 23 Februari 2017.
“Apabila sampai dengan target waktu yang telah ditentukan, KPA belum melaksanakan lelang tidak mengikat, maka akan segera dilakukan evaluasi lebih lanjut. Saya juga minta kepada para Direktur terkait untuk secara proaktif melakukan supervisi dalam upaya memastikan tercapainya target tersebut,” tegas Tonny.
Lebih lanjut Tonny juga menegaskan apabila sampai batas waktu tersebut belum dilakukan pelelangan tanpa disertai justifikasi yang jelas, maka akan direalokasi untuk kegiatan strategis/Proyek Strategis Nasional (PSN).(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan mendapatkan Pagu Anggaran sebesar 45,98 triliun pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri