Dirjen Hubla Minta Pengguna Jasa Tingkatkan Pelayanan Perizinan

Dirjen Hubla Minta Pengguna Jasa Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal Ini dilakukan untuk memungkinkan terciptanya pelayanan prima bagi kepentingan publik, khususnya para pengguna jasa transportasi laut.

"Instruksi ini dikeluarkan dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang transportasi laut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono.

Dalam instruksinya, Tonny meminta untuk menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau bagan alur (flowchart) untuk setiap perizinan yang diterbitkan sesuai kewenangan masing-masing.

"SOP tersebut harus dilengkapi dengan data-data antara lain dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk pelayanan serta penanganan pengaduan, saran dan masukan," jelas Tonny.

Semua data-data untuk SOP perizinan yang telah ditetapkan tersebut wajib dipasang setiap UPT atau ditempatkan pada papan pengumuman yang mudah dilihat dan dibaca pengguna jasa.

Tonny berkomitmen untuk menjadikan instansi yang dipimpinnya memiliki pelayanan perizinan yang prima, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang cepat, akurat, handal, akuntabel dan transparan.

"Tidak hanya itu, kami juga akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam optimalisasi percepatan pelayanan perizinan dengan menggunakan teknologi informasi berbasis online serta meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat dengan baik sesuai prosedur yang berlaku," tandas Tonny.(chi/jpnn)


JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal Ini dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News