Dirjen Imigrasi Tanggapi Serius Aktivitas WNA di Mimika
jpnn.com - TIMIKA - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie serius menyikapi keberadaan Warga Negara Asing (WNA), yang selama ini diduga melakukan aktivitas ilegal di wilayah Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah, Mimika, Papua.
Menurut dia, pihaknya telah menerima laporan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, terkait keberadaan WNA yang saat ini menempati daerah pesisir, Kampung Pronggo.
Karena itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Kelas II Tembagapura, agar keberadaan para WNA yang diduga tidak mengantongi izin tinggal ini, segera ditindaklanjuti dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Saya sudah koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, apabila ada kesulitan yang berkaitan dengan transportasi dan sebagainya di lapangan, maka akan kami cari solusinya. Apakah backup dari Divisi Imigrasi Kanwil Papua, ataukah kami perlu kerja sama dengan TNI AL. Karena dia berada di pesisir, dan semua ini harus kami lakukan agar terkoordinasi dengan baik, sehingga ada sinergitas di antara institusi pemerintah,” tutur Ronny, seperti dikutip dari Radar Timika, Jumat (18/3).
Selain menjadi tugas dan tanggungjawab dari Imigrasi, pihak yang perlu dilibatkan dalam permasalahan ini adalah Kementerian Tenaga Kerja. “Kementerian tenaga kerja sangat punya peranan penting, sebab mereka (para WNA) tidak miliki izin tinggal terbatas, karena tidak miliki Imta,” jelasnya.
Menurut dia, dengan adanya kebijakan untuk visa bebas kunjungan yang selama ini sudah berjalan sejak Oktober 2015 lalu, perlu mendapat perlindungan agar setiap WNA yang melakukan pelanggaran di Indonesia perlu ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kalau rekan-rekan atau masyarakat ada yang tahu datanya langsung, tolong bantu kami agar kami lebih tajam,” katanya.
Mantan Kapolda Bali ini juga menegaskan, apabila ada indikasi keterlibatan oknum-oknum dari pihak Imigrasi yang mencoba melakukan praktek-praktek terselubung yang berkaitan dengan perlindungan WNA yang ada di Kampung Pronggo, dia meminta agar dapat melaporkannya, sehingga selaku Dirjen Imigrasi Kemenkumham akan mengambil tindakan tegas.
“Apabila ada anak buah kami yang melakukan indikasi untuk melindungi mereka, tolong berikan masukan kepada saya, akan ditelusuri, perbaiki dan akan ditindak jika memang betul anak buah saya terlibat,” tegasnya. (tns/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan