Dirjen Incar Perusahaan Penyetor Dana
Senin, 05 April 2010 – 03:12 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus melebarkan investigasi terhadap aksi mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Selain terhadap aparat internal, Ditjen Pajak juga mengincar perusahaan-perusahaan yang diduga menyetor dana ke Gayus.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, saat ini pihaknya terus mempelajari berkas-berkas kasus yang pernah ditangani oleh Gayus Tambunan. "Kita ingin lihat, kasus perusahaan mana saja yang tidak wajar," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (4/4).
Baca Juga:
Menurut Tjiptardjo, belum tentu semua Wajib Pajak (WP) badan atau perusahaan yang pernah ditangani Gayus ikut terlibat dalam mafia pajak. Saat ini, perusahaan yang sudah terbukti menyetor uang Rp 370 juta ke Gayus adalah perusahaan garmen PT Megah Citra Jaya Garmindo. "Jika mereka (perusahaan) terlibat dalam kasus Gayus, kami akan kejar. Kasus sengketa pajaknya akan kami evaluasi dan kalau memang negara dirugikan, kami akan kejar," katanya.
Terkait nama-nama perusahaan yang dikabarkan pernah ditangani oleh Gayus, Tjiptardjo mengaku belum melihat detilnya. Menurut dia, soal itu menjadi bagian pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA).
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus melebarkan investigasi terhadap aksi mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Selain terhadap
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak