Dirjen Iwan: 106 Pemda Selesaikan Nomor Induk PPPK Guru Tahap I 2021
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 106 pemerintah daerah (pemda) telah menyelesaikan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap I 2021.
Hal itu diungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril di Jakarta, Kamis (31/3).
“Penyelesaian nomor induk pegawai merupakan salah satu tahapan dari rangkaian program rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021,” ujar Dirjen Iwan.
Data Kemendikbudristek mencatat sebanyak 293.860 guru telah dinyatakan lulus seleksi dan memperoleh formasi sehingga berhak memperoleh nomor induk.
Program seleksi guru PPPK merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta pemda untuk menghasilkan guru-guru terbaik.
Salah satu tujuan seleksi itu adalah memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.
Program itu memberikan beberapa manfaat kepada para guru.
Pertama, perubahan status dari honorer menjadi ASN PPPK.
Dirjen Iwan Syahril mengatakan sebanyak 106 pemda menyelesaikan NIP PPPK guru tahap I 2021.
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor