Dirjen KA Akui tak Punya Resep Jitu Sikat Calo
Rabu, 20 Juli 2011 – 20:27 WIB
JAKARTA - Meski diakui kurang efektif, pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para calon penumpang kereta api, akan tetap diberlakukan. Ini untuk mempersempit ruang gerak para calo.
Pasalnya, hingga kini pemerintah belum memiliki cara lain untuk membedakan mana penumpang yang asli dan mana para calo, yang kerap mempermaikan harga tiket, dengan memborong tiket yang tersedia di loket.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkretaapian Tundjung Inderawan mengakui, hingga kini pihaknya belum menemukan cara baru untuk memberantas praktik percaloan tiket."Saat ini kami akan tetap melakukan cara lama, yakni melakukan pengecekan KTP kepada seluruh penumpang, itu sebagai rencana jangka pendek yang kami miliki," terangnya di gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/7). "Satu KTP hanya dapat membeli dua tiket," tambahnya.
Tundjung juga mengakui, pengecekan KTP sangat sulit diterapkan pada angkutan kereta api, mengingat kereta api adalah angkutan massal, yang sekali jalan dapat mengangkut ribuan orang." Memang sangat sulit menerapkan hal itu, karena kereta api tidak seperti pesawat terbang, yang penumpangnnya dapat dipantau dengan jelas,"ujarnya.
JAKARTA - Meski diakui kurang efektif, pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para calon penumpang kereta api, akan tetap diberlakukan.
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni