Dirjen Kemenaker: WFH Bukan Berarti Libur

jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan di masa pandemi COVID-19, dengan segala keterbatasan di tengah situasi sulit, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) agar tidak menghentikan kreativitas meski bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hal itu disampaikannya saat menyambangi BBPLK Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (10/8).
Anwar meminta Kepala BBPLK Semarang tetap mampu mengendalikan jajarannya agar tidak menghentikan kreativitas meski bekerja dari rumah.
"WFH itu bukan libur ya, Pak Heru (Kepala BBPLK Semarang Heru Wibowo), para koordinator, sub koordinator, selaku pimpinan memiliki kewajiban untuk mengoordinir para pejabat fungsional yang sudah diklasterkan dalam rumpun-rumpun sesuai dengan keahliannya. Kita ingin ke depan, terus melakukan perbaikan dan meraih kemenangan dalam kompetisi di masa depan," pesan Anwar saat menyambangi BBPLK Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (10/8).
Anwar juga berpesan agar berpikir out of the box dan inovatif, maka Balai Latihan Kerja (BLK) harus membuka diri. Yakni melakukan kolaborasi jejaring kerja yang memiliki core (dasar) sama.
Misalnya kolaborasi dengan kalangan perguruan tinggi, maupun asosiasi desainer.
"Tidak mungkin kita memperoleh ide, kalau sementara ini, tanpa pernah dibarengi melakukan kolaborasi dengan pihak lain. Tidak akan mungkin, karena sumber itu berasal dari luar," katanya.
Anwar menyatakan langkahnya mendatangi BBPLK Semarang sebagai upaya mendukung fokus kerja pemerintahan, sehingga mampu menghasilkan SDM/ASN Ketenagakerjaan yang kompeten, profesional, dan berkeinginan untuk menjadikan BBPLK Semarang sebagai salah satu institusi yang mampu mendorong dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kontribusi reformasi birokrasi.
Sekjen Kemenaker meminta ASN di lingkungan BBPLK Semarang tidak menghentikan kreativitas meski bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group