Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng, PRIMA: Bongkar Sampai ke Akar-akarnya
Dia menjelaskan sebanyak 40 persen pangsa pasar minyak goreng Indonesia dikuasai oleh 4 perusahaan besar. Mereka juga merupakan konglomerat penguasa sawit.
“Sektor perkebunan kelapa sawit dan produksi turunannya seperti minyak goreng hanya dikuasai dan dikontrol oleh segelintir orang. Mereka juga harus segera diperiksa,” tegas Alif Kamal.
Sejak awal, lanjut Alif, PRIMA menilai kebijakan menaikkan harga minyak goreng yang disesuaikan dengan harga kelapa sawit di pasar internasional merupakan bagian dari praktik kartel.
Sepanjang tahun 2021 saja produksi kelapa sawit mencapai 46,88 juta ton. Masalahnya, sebagian besar produksi kelapa sawit nasional diekspor ke luar negeri. Pada tahun 2021 kemarin, volume ekspor CPO mencapai 34,2 juta ton.
“Artinya, 72,9 persen produksi CPO nasional dibawa ke luar negeri,” ujar Alif Kamal.
Menurut Alif, minyak goreng ini sudah menjadi persoalan publik berbulan-bulan dan tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah.
“Ironis kalau ternyata dalam pemerintah sendiri yang menjadi dalang kekisruhan soal minyak goreng ini,” kata Alif Kamal.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal mendorong Kejagung membongkar pelaku praktik kartel minyak goreng sampai ke akar-akarnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim