Dirjen Keuda Kemendagri Memotivasi Petugas Haji Daerah di Makkah
Minggu, 06 Agustus 2023 – 17:55 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni (dua kiri) dan Menag Yaqut Cholil Qoumas (tiga kiri) pose bareng beberapa waktu lalu. Foto: source for JPNN
Pembiayaan untuk petugas haji daerah dan pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni:
- Penganggaran melalui program, kegiatan dan sub-kegiatan sesuai dengan peraturan perundangan.
- Pembiayaan dukungan perjalanan dinas dalam rangka kegiatan ibadah haji.
- Dengan cara hibah kepada Kantor Kementerian Agama atau lembaga penyelenggara ibadah haji.
“Apabila alokasi anggaran dukungan ibadah haji masih belum cukup tersedia atau belum dianggarkan, daerah dapat melakukan pergeseran anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Fatoni.
"Dalam hal BTT tidak mencukupi dapat ditambahkan dari penjadwalan ulang pelaksanaan kegiatan. Kalau masih belum cukup, dapat diambilkan dari uang kas yang tersedia,” imbuhnya. (pkdn/jpnn)
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni sempat memberikan arahan kepada petugas haji daerah di Makkah.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua