Dirjen KI Sebut Semua Orang Berhak Mengajukan Permohonan Merek, Tetapi...
Selasa, 26 Juli 2022 – 13:15 WIB
![Dirjen KI Sebut Semua Orang Berhak Mengajukan Permohonan Merek, Tetapi...](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/26/plt-direktur-jenderal-kekasih-intelektual-plt-dirjen-ki-razi-u8tn.jpg)
PLT Direktur Jenderal Kekasih Intelektual (PLT Dirjen KI) Razilu (tengah) di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (26/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Namun, Indigo Aditya sudah mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya pada 25 Juli 2022.
"Kami apresias sikap ini, beliau fair menarik diri. Mungkin beranggapan menimbulkan polemik bahwa ini kata umum kemudian diambil sekelompok orang untuk digunakan," ucap Razilu. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PLT Direktur Jenderal Kekasih Intelektual (PLT Dirjen KI) Razilu mengatakan, semua orang berhak mengajukan permohonan kekayaan intelektual (KI) termasuk merek.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Film 'Lembayung' Diangkat dari Kisah Nyata, Baim Wong Debut Jadi Sutradara
- Kantor Baru Roboh, Baim Wong Terkejut
- Vasanta Group dan Baim Wong Berkolaborasi Demi Kota Depok
- Gabungan Seniman Ganjar Dorong Anak Muda Berani Berbakat Melalui Depok Street Fashion
- Gabungan Seniman Indonesia Gelar Street Fashion Show dengan Tema Barbie