Dirjen Kirim Tim ke Sumur Kalila
Rabu, 17 Maret 2010 – 17:52 WIB
JAKARTA— Semburan gas yang terjadi di sumur gas Pegan I, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, yang terjadi sejak Minggu (14/3), juga menjadi perhatian dari kementrian ESDM. Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/3), Dirjen BP Migas Evita Legowo mengatakan, telah mengirimkan tim ke lokasi dan mempersiapkan beberapa opsi mengatasi kebocaran gas yang terjadi. PT Kalila melalui Area and Operation Manager PT Kalila Agustinus Parinding sendiri telah mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 120 juta per hari akibat insiden ini. Perhitungan sementara diperoleh dari gas yang terbuang mencapai 5 Million Metriv Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Untuk mengurangi kerugian, tim kerja PT Kalila terus berusaha mengurangi tekanan gas dari pusat semburan sumur gas tersebut.
‘’Hari ini kita di BP Migas sudah lakukan koordinasi. Kami juga sudah kirim petugas kesana. Ada dua cara kalau memungkinkan untuk mengendalikannya, kalau tidak bisa dialihkan, maka kita akan matikan,’’ kata Evita.
Baca Juga:
Semburan gas setinggi 30 meter yang hingga kini masih belum bisa dikendalikan, membuat perusahaan pemasuk gas tersebut melakukan sterilisasi areal sejauh radius 250 meter dari pusat semburan. Seluruh pekerja tambang dan masyarakat turut diungsikan ke tempat yang lebih aman dari jangkauan semburan. BP Migas bersama PT Kalila, hingga saat ini dikatakan Evita tengah berusaha menghentikan semburan kebocoran gas tersebut.’’Kita sedang berupaya’’ tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA— Semburan gas yang terjadi di sumur gas Pegan I, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, yang terjadi sejak Minggu (14/3), juga
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat