Dirjen Larang Pemko Pinjam Uang ke Bank
Tagih Saja Jatah DBH Pajak dari Pemprov
Kamis, 07 Februari 2013 – 05:56 WIB

Dirjen Larang Pemko Pinjam Uang ke Bank
"Harus dicek dulu secara cermat, berapa sebenarnya hak Pemko Medan yang belum dibayarkan oleh Pemprov. Juga harus diklirkan, itu DBH pajak apa? Apakah bagi hasil pajak kendaraan bermotor, atau apa?" beber Yuswandi. (sam/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi Tumenggung, melarang Pemko Medan mengajukan pinjaman uang ke bank untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki