Dirjen Listrik jadi Tersangka Kasus Korupsi
Rabu, 30 Juni 2010 – 01:37 WIB
JAKARTA - Satu lagi pejabat tinggi negeri ini menjadi tersangka karena kasus korupsi. Kemarin (29/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementrian ESDM, Jacobus Purwono sebagai tersangka kasus korupsi. Lebih lanjut Johan menambahkan, proyek solar home system itu diadakan untuk seluruh wilayah di Indonesia, terutama untuk rumah penduduk di kawasan perbatasan dan daerah terpencil. Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, sambung Johan, memang dilakukan melalui proses tender.
Jacobus Purwono yang sering disapa dengan panggilan Jack itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek solar home system di Ditjen LPE untuk tahun anggaran 2007-2008. Selain Jack, KPK juga menetapkan seorang pejabat pembuat komitmen dalam proyek itu yang berinisial "K" sebagai tersangka.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan KPK, Jack dan K diduga menerima uang dari perusahaan yang menjadi rekanan proyek solar home system. "Modusnya, dimasukkan ke dalam semacam dana taktis yang diberikan dalam periode tahun 2007 sampai 2008. Besarnya sekitar Rp4,6 miliar. Tapi masih mungkin (jumlahnya) untuk berkembang," ujar Johan di KPK, Selasa (29/6)
Baca Juga:
JAKARTA - Satu lagi pejabat tinggi negeri ini menjadi tersangka karena kasus korupsi. Kemarin (29/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir