Dirjen Minta Panitia Jelaskan Kejanggalan Lelang Proyek Jalan
Kamis, 21 Februari 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mengaku belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek Jalan Nasional, paket Jalan Lintas Timur dari Seberida (Riau) - batas Provinsi Jambi dengan pagu anggaran Rp23 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Djoko Murjanto saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Kamis (21/2) mengatakan, bila ada peserta lelang yang tidak suka dengan hasil lelang, sesuai mekanisme bisa mengajukan sanggahan.
Baca Juga:
"Kirim surat sanggahan, nanti dijelaskan. Itu biasa, normal. Kalau ada yang tidak suka dengan hasilnya langsung sanggah. Karena saya belum tahu hasilnya," kata Djoko.
Diberitakan sebelumnya oleh Riau Pos (grup JPNN), Direktur PT Kurnia Subur, Mastur selaku peserta lelang pengembangan rekonstruksi jalan nasional di Riau, paket Seberida-batas Provinsi Jambi meminta lelang itu dibatalkan karena banyak kejanggalan.
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mengaku belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek Jalan Nasional, paket Jalan Lintas
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel