Dirjen Nunuk: Fitur Pengelolaan Kinerja Memudahkan Guru & Kepsek, Beban Administrasi pun Berkurang
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen mewujudkan transformasi pendidikan, salah satunya dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melakukan transformasi pengelolaan kinerja yang diatur melalui PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Atas dasar itulah, Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platfrom Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
"Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam acara Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Jakarta, Selasa (19/12).
Dirjen Nunuk melanjutkan dalam proses transformasi pembelajaran, semua pegawai berhak mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik.
Di sisi lain, bagi pemda, hal tersebut bisa menjadi alat dalam mengelola kinerja seluruh unit untuk mencapai tujuan dan sasaran.
Acara tersebut turut dihadiri Guru SMP Negeri 4 Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Tony Natalian Sahertian, dan Kepala SDN Widoro Yogyakarta Sri Hariyati.
Dirjen Nunuk: menegaskan fitur pengelolaan kinerja memudahkan guru & kepsek, beban administrasi pun banyak berkurang
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja