Dirjen Nunuk Gencar Mendekati Pemda, Bahas Alokasi PPPK Guru 2023, Semoga Berhasil
![Dirjen Nunuk Gencar Mendekati Pemda, Bahas Alokasi PPPK Guru 2023, Semoga Berhasil](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/07/plt-dirjen-gtk-kemendikbudristek-nunuk-suryani-foto-mesyajpn-lyjw.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani gencar mendekati pemda.
Hal itu dilakukan Prof Nunuk, salah satunya untukmembahas alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Baru-baru ini Dirjen Nunuk menemui Wali kota Palembang Harnojoyo terkait beberapa hal, yaitu advokasi pengangkatan kepala sekolah dari guru penggerak, implementasi Kurikulum Merdeka, serta formasi seleksi PPPK guru 2023.
Dirjen Nunuk mengatakan kunjungan kerja ke Palembang dalam rangka mengapresiasi sebagian besar sekolah yang sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka.
Selain itu, dia juga mengadvokasi serta mengakselarasi program prioritas GTK dengan Pemkot Palembang.
Nunuk menjelaskan kerja sama Kemendikbudristek dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota dalam hal pengangkatan kepala sekolah yang dimulai sejak 2021, untuk pemenuhan kepala sekolah Diklat Cakep sudah dihentikan.
Kebijakan tersebut digantikan melalui program Pendidikan Guru Penggerak.
Merujuk data Kemendikbudristek, baru 13 Guru Penggerak yang sudah diangkat, masih ada 166 lagi lulusan Pendidikan Guru Penggerak dan 64 calon guru penggerak (yang belum diangkat).
Dirjen Nunuk Suryani gencar mendekati pemda. Salah satunya membahas alokasi formasi PPPK Guru 2023. Begini penjelasannya.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu