Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!

jpnn.com, JAKARTA - Guru Supriyani akhirnya bisa menikmati status ASN PPPK.
Ini setelah Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyerahkan usulan formasi khusus PPPK 2024 untuk guru Supriyani.
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan, setelah pada Senin (13/1) bertemu dengan sekretaris daerah, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Pendidikan Konsel untuk membahas nasib guru Supriyani, hari ini sudah ada titik terangnya.
Guru Supriyani akan diangkat menjadi ASN PPPK melalui jalur formasi khusus.
"Pagi ini saya bertemu Bupati Konsel. Beliau menyerahkan usulan formasi khusus untuk Ibu Supriyani. Alhamdulillah, happy ending," kata Dirjen Nunuk yang dihubungi JPNN, Selasa (14/1).
Dirjen Nunuk mengungkapkan rasa leganya setelah menerima langsung usulan formasi khusus untuk guru Supriyani.
Artinya, Pemkab Konsel ikut memikirkan nasib guru Supriyani yang pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 tidak lulus formasi.
Saat pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1, guru Supriyani berstatus R3.
Dirjen Nunuk menyampaikan guru Supriyani mendapatkan formasi khusus PPPK 2024 dan diangkat tahun ini
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA